Sunday 27 February 2011

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA REPUBLIK INDONESIA PASAL 31 AYAT 1 DAN 2


Restie dwi oktianis
2ea16
15209739

Tugas makalah
Tema     : HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA REPUBLIK INDONESIA PASAL 31  AYAT  1 dan 2


KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT  yang telah melimpahkan rahmat-NYA kepada saya sehingga saya dapat menelesaikan makalah ini dengan baik .
Makalah ini dibuat sebagai rasa peduli saya terhadap dunia pendidikan di Indonesia yang hingga saat ini pendidikan di Indonesia masih buruk ,mungkin dengan makalah yang saya buat ini pemerintah bisa lebih memperhatikan masyarakat yang kurang mampu untuk berhak mendapatkan pendidikan yang layak di Indonesia.
Penulis sadar bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna . oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak sangat saya harapkan.
Demikian makalah ini saya buat semoga bermanfaat.

A.      PENDAHULUAN
Bangsa Indonesia sebagai salah satu Negara berkembang tidak akan bisa maju sebelum memperbaiki kualitas sumber daya bangsa kita. Kualitas hidup bangsa dapat meningkat jika ditunjang dengan sistem  pendidikan yang mapan. Dengan sistem pendidikan yang mapan, memungkinkan kitaberpikir kritis, kreatif dan produktif.
Dalam Undang-Undang dasar 1945 disebutkan bahwa Negara kita ingin mewujudkan masyarakat yang cerdas. Untuk mencapai bangsa yang cerdas, harus terbentuk masyarakat belajar. Dan dalam UUD  yang telah diamandemen dengan pasal  31 ayat 1&2 yang berisikan tentang:
1.       Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan
2.       Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya
Dalam hal ini pemerintah di Indonesia juga harus berperan aktif dalam persoalan pendidikan di Indonesia yang semakin terpuruk. Agar indonesiapun dapat menjadi bangsa yang cerdas seperti yang dicita-citakan oleh seluruh bangsa Indonesia yang tertuang dalam UUD 1945.



B.       IDENTIFIKASI MASALAH
1.       Bagaimana peran orang tua dalam menyadari pentingnya pendidikan dasar?
2.       Bagaimana peran pemerintah dalam menyikapi masyarakat yang kekurangan?


C.      PERUMUSAN MASALAH
1.       Bagaimana deskripsi peran orang tua dalam menyadari pentingnya pendidikan dasar ?
2.       Bagaimana deskripsi peran pemerintah dalam menyikapi masyarakat yang kekurangan ?

D.      PEMBAHASAN
Pendidikan tidak hanya untuk anak-anak saja tetapi juga untuk para orang tua yang tidak mempunyai dasar pemikiran bahwa pendidikan di Indonesia ini sangat besar manfaatnya dalam kelancaran hidup di masa depan. Apabila dari orang tua sudah mengerti betapa pentingnya pendidikan ,pasti para orang tua juga akan memberikan pendidikan yang layak pula bagi anak-anak mereka.
Sebelum memberi pengajaran kepada orang tua untuk menyadari mereka bahwa pendidikan di Indonesia bahkan di seluruh dunia itu penting , pemerintah harus lebih dulu menyikapi masyarakat yang kekurangan dalam perekonomiannya, sehingga banyak para orang tua yang kurang mementingkan pendidikan bagi anaknya,karena bagi mereka makan saja sudah cukup untuk hidupnya. Kalau sudah begini bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang terbelakang karena pendidikan sudah tidak di pentingkan lagi. Oleh sebab itu pemerintah harus benar-benar memperhatikan masyarakat mana yang kekurangan agar mendapatkan dana atau biaya untuk pendidikan. Maka saya sebagai penulis berharap pemerintah lebih transparan dalam menyikapi persolan masyarakat di Indonesia, tidak hanya pemerintah saja yang wajib dalam menyikapi persoalan tentang pendidikan ini  tetapi esluruh masyarakatpun harus bekerjasama dalam persolan di Indonesia ini terutama tentang pendidikan.

E.       KESIMPULAN
Bahwa segala persoalan di dunia merupakan tanggung jawab bersama, demi menjadikan bangsa yang tentram dan damai. Tidak hanya sepenuhnya harus diselesaikan sendiri oleh pemerintah tetapi juga oleh warga negaranya.

F.       PENUTUP
Semoga pembahasan tentang pasal 31 ayat 1&2 dapat memberikan pelajaran dan pengertian bahwa pendidikan di Indonesia itu sangat penting. Sehingga menjadikan bangsa Indonesia yang cerdas .

No comments:

Post a Comment